DLH Tunggu Hasil Laboratorium Sampel Air, Kali Kedua Limbah PKS PT KAS Cemari Sungai 

DLH Tunggu Hasil Laboratorium Sampel Air, Kali Kedua Limbah PKS PT KAS Cemari Sungai 

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Dalam waktu tidak sampai satu tahun, limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT KAS yang berdomisili di Batang Cenaku mencemari dua sungai yang berbeda di kecamatan teruda di Inhu tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang didapat perusahaan yang diduga tidak mengantongi izin tersebut. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan sampel air dari sungai yang diduga dicemari limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT KAS. 

Terungkapnya peristiwa kedua ini, saat warga di sekitar Sungai Mentihau Desa Puntianai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendapati ikan yang ada di sungai tersebut banyak yang mati. Diduga kuat, ini terjadi karena kebocoran limbah dari pabrik kelapa sawit yang ada disana. Sampel air yang diduga tercemar kini sudah dikirim ke Pekanbaru.


Kepala DLH Kabupaten Inhu Ir Selamat MM kepada wartawan memaparkan, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil uji laboratorium. ''Paling cepat sebulan paling lama tiga bulan. Kita antar ke Pekanbaru,'' jelasnya. 

Sanksi terhadap perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran karena limbah mencemari lingkungan sebutnya jelas.''Kita sesuai ketentuan, beri peringatan. Kalau tidak diindahkan, kita berikan peringatan kedua dan ketiga,'' imbuhnya. 

Sayangnya, saat kejadian pertama limbah PKS mencemari Sungai Lamham, hingga saat ini tidak ada hasil labor yang didapat dan perusahaan juga tidak mendapatkan sangsi apapun dari DLH Inhu. Kasusnyapun seakan ditelan bumi.

Terpisah, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Inhu, Gilung mengungkapkan, terkait PT KAS limbah juga pernah mencemari sungai pada tahun 2017. ''Dulu tahun 2017 di Sungai Lamham, mengalir ke Sungai Batang Cenaku. Dari pabrik PT KAS yang di Batu Papan, itu cuma satu (PKS-red),'' terangnya. 

Mengenai peristiwa di tahun 2017, dia menyebut BLH Provinsi Riau dan Kabupaten Inhu sudah turun melakukan pengecekan.''Dulu dari BLH provinsi dan kabupaten turun.  Dulu katanya mau ditangani, tapi sekarang terulang lagi. Yang sekarang saya sempat telpon pak Selamat BLH Kabupaten, katanya timnya turun,'' katanya. 

Manager PT KAS Edi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan pihaknya kini juga menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan DLH Kabupaten Inhu. ''Sampel terakhir sudah diambil BLH, sampai sampai jelas ada hasilnya,'' ucapnya. 

Dia mengakui terjadi kebocoran terhadap kolam limbah PT KAS hingga menyebabkan terjadinya kebocoran limbah mengalir ke  Sungai Mantihau.''Iya memang bocor sedikit, sudah selesai, kita buat penjernihan,'' ucapnya. 

Dia beralasan, kebocoran limbah terjadi karena cuaca panas yang mempengaruhi kolam resapan. Dia mengakui pula limbah PKS tahun 2017 sempat bocor juga hingga ke Sungai Lamham.''Iya memang (bocor tahun 2017-red). Sekarang dengan kekeringan tinggi, resapan dari air cepat,'' terangnya. 

Mengenai potensi sanksi yang mungkin diberikan pada perusahaan terhadap kebocoran limbah ini, Edi tak menjawab dengan alasan bukan kewenangannya.''Itu pimpinan yang lebih tinggi yang bisa jawab,'' tutupnya. 

Akibat dari limbah yang mencemari sungai, kondisi air Sungai Mentihau kini terlihat berwarna kecoklatan dari sebelumnya jernih. Disana ditemui pula sejumlah ikan mati. Hulu Sungai Mentihau berada di Desa Batu Papan yang berdekatan dengan lokasi pabrik PT KAS. Pengecekan terhadap kolam limbah PKS PT KAS oleh masyarakat mendapati kebocoran pada kolam limbah sehingga limbah mengalir ke Sungai Mentihau, kebocoran itu kini sudah ditutup.


Reporter: Eka Buana Putra